Berita For4D – Polresta Kendari, berhasil menangkap dua orang pelaku penganiayaan yang menewaskan seorang pelajar SMKN berinisial F (18) di jalan Sao Sao, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Jumat (3/11/2023) lalu. Kedua pelaku ditangkap di lokasi berbeda, di wilayah kota Kendari pada Minggu (12/11/2023). Kedua pelaku tega menganiaya korban karena tidak diberi uang untuk membeli minuman keras. Pelaku sempat melihat korban tengah menghitung uang hasil sebagai juru parkir di Jalan Sao sao Kendari.
Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muh Eka Fathurrahman mengungkapkan, pihaknya menangkap pelaku pertama berinisial IR (17) di rumahnya, di Jalan Tebaununggu II Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga Penangkapan dilakukan pada Minggu (12/11/2023) pukul 10.00 Wita.
Kemudian lanjut Eka, atas pengakuan IR, polisi kemudian menangkap pelaku utama berinisial GW (17) di rumahnya, di Jalan Mekar Baru I, Kelurahan Kadia, Kota Kendari sekira pukul 14.05 Wita. GW sempat berusaha kabur dari kejaran polisi tapi berhasil ditangkap.
“Pelaku IR mengakui turut serta, sementara GW mengakui perbuatannya sebagai pelaku utama.Tersangka GW sudah mempersiapkan Palu-Palu dan Badik untuk mendatangi semua tukang parkir guna dimintai uangnya,” kata Eka, Senin (13/11/2023). Kedua pelaku digiring di sel Polresta Kendari dan dijerat Pasal 338 KUHP tentang Tindak Pidana Pembunuhan dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara.
BACA JUGA : Mitos atau Fakta, Hiu Harus Terus Berenang untuk Bertahan Hidup?
Kepada polisi, pelaku mengaku nekat melakukan tindakan tersebut karena dipicu oleh rasa kesal lantaran tidak diberikan uang oleh korban. Pelaku GW kemudian memukul kepala korban dengan menggunakan Palu, lalu menusuk perut korban dengan menggunakan badik. Korban jatuh tersungkur bersimbah darah, tak jauh dari sebuah bengkel. Korban kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Kendari oleh rekannya dan warga sekitar, tapi akhirnya meninggal dunia dalam perjalanan.
Usai melakukan penganiayaan, keduanya kembali ke rumah masing masing di kota Kendari. Bahkan pelaku IR sempat ikut demo penutupan jalan di Wua-Wua yang menuntut penangkapan terhadap pelaku penganiayaan pelajar SMKN. Sementara tersangka GW merupakan buronan Polresta Kendari. GW pernah terlibat kasus penganiayaan di tiga lokasi berbeda di wilayah kota Kendari.
“TKP pertama pada bulan Juli 2022 bersama rekannya inisial AA melakukan penganiayaan di depan Exelco, lalu bulan Desember di gunung Meluhu, Kendari dan TKP ketiga bulan November 2023 di jalan Sao Sao kota Kendari. Semuanya menggunakan pisau,” terangnya.
Sebelumnya diberitakan bahwa kepolisian resor kota ( Polresta) Kendari menyatakan bahwa pelajar SMKN 2 yang tewas dianiaya Orang Tak Dikenal (OTK) merupakan korban pemalakan atau pemerasan. Korban meninggal di perjalanan saat hendak dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Kendari oleh rekannya, usai dianiya OTK dengan menggunakan benda tumpul pada Jumat (3/11/2023) dini hari. Kapolresta Kendari Kombes Pol Muhammad Eka Faturahman mengungkapkan peristiwa penganiayaan terhadap pelajar itu berawal dari motif pemerasan. Penganiayaan terhadap korban yang juga menjadi tukang parkir terjadi di Jalan Sao-sao, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari.
[…] […]