Berita For4D – Air mata Wariha menetes. Ia tidak rela anaknya berinisial AW (16) tewas di aniaya polisi di Kabupaten Subang, Jawa Barat. Penganiayaan tersebut terjadi pada Minggu (3/12/2023) sekitar pukul 03.30 WIB. Wariha mengaku masih sangat terpukul atas kematian putranya.
“Jujur, saya sampai hari ini masih sangat bersedih kehilangan anak kesayangan yang meninggal dengan keji dianiaya oknum polisi, salah apa anak saya sampai dianiaya seperti itu,” ujarnya, Kamis (7/12/2023). Atas kejadian ini, Wariha meminta agar pelaku dihukum seberat-beratnya.
“Permintaan keluarga kami cuma satu, oknum polisi tersebut harus dihukum seberat-beratnya, bila perlu dihukum mati,” ucapnya. Keluarga korban juga meminta agar polisi itu dipecat. Wariha menyayangkan, polisi yang harusnya menjadi pengayom dan pelindung masyarakat, justru bertindak arogan.
“Karena sudah bertindak arogan dan tak pantas jadi pengayom dan pelindung masyarakat,” ungkapnya.
Akan diusut tuntas
Polisi yang melakukan penganiayaan pelajar kelas XI SMK di Subang itu berinisial Aipda AE. Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Subang Kompol Endar Supriatna berjanji, pihaknya akan mengusut tuntas kasus ini tanpa pandang bulu. Menurut Endar, kasus dugaan penganiayaan ini masih dalam penyelidikan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) serta Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Subang.
“Pelaku oknum tersebut sudah kami tahan untuk kepentingan penyidikan kasus tersebut, dan kami juga sudah memeriksa sejumlah saksi termasuk rekan korban,” tuturnya, Kamis (7/12/2023).
Endar mengatakan, perbuatan Aipda AE dikenakan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. Dia juga terancam dicopot dari profesinya sebagai anggota Polri secara PTDH atau Pemberhentian Tidak dengan Hormat. Saat menghadiri tahlilan di kediaman korban pada Kamis malam, Endar juga menyampaikan bahwa Polres Subang merasa prihatin dengan kejadian tersebut.
“Dan kehadiran kami di sini untuk ikut mendoakan almarhum A yang meninggal akibat di aniaya oknum polisi yang bertugas di jajaran Polres Subang,” jelasnya.
BACA JUGA : 25 Negara Paling Korup di Dunia, Indonesia Posisi Berapa ?
Kronologi siswa SMK dianiaya polisi di Subang
Penganiayaan yang dialami AW terjadi pada Minggu dini hari. Kala itu, sekitar pukul 02.00 WIB, AW dan empat temannya mulanya berangkat dari Desa Rancadaka, Kecamatan Pusakanagara, Subang,Jawa Barat menggunakan dua motor. Mereka berangkat sambil membawa senjata tajam dan diduga hendak tawuran ke daerah Truntum, Desa Patimban, Kecamatan Pusakanagara. Tawuran tersebut ternyata tidak jadi. AW dan kawan-kawan lantas balik ke desanya. Dalam perjalanan pulang, korban bersama dua temannya yang menaiki satu sepeda motor matik, berpapasan dengan anggota kepolisian.
“Melihat remaja tersebut membawa senjata tajam berupa kelewang dan parang, kemudian anggota polisi tersebut mengejarnya dengan menabrakkan motor polisi ke motor remaja hendak tawuran tersebut,” terang Wakapolres Subang Kompol Endar Supriatna, Rabu (6/12/2023).
Akibat ditabrak motor polisi, kendaraan yang ditumpangi tiga remaja itu terjatuh ke sawah di kawasan Desa Gempol, Kecamatan Pusakanagara, sekitar pukul 04.00 WIB. Dua rekan AW kabur, sedangkan AW diamankan Aipda AE. Akan tetapi, saat ditanyai oleh AE, AW disebut tidak kooperatif. Hal ini membuat AE marah. Ia kemudian memukul korban dengan tangan kosong. Pukulan AW membuat korban tak sadarkan diri.
“Korban, oleh oknum anggota Polsek Pusakanagara tersebut, dibawa ke Puskesmas Pusakanagara dengan meminta bantuan anggota Polsek yang sedang piket,” paparnya. Karena menderita luka parah, korban dirujuk ke rumah sakit dalam keadaan koma. Meski telah menjalani perawatan, AW dinyatakan meninggal pada Minggu sekitar pukul 21.00 WIB.
“Selanjutnya untuk memastikan penyebab kematian korban, pihak keluarga korban membawa jasad korban ke RS Bhayangkara Indramayu untuk dilakukan otopsi,” bebernya. Untuk mengungkap dugaan kasus penganiayaan ini, polisi telah memeriksa tujuh saksi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Anggota polisi tersebut kemudian ditahan di sel tahanan Propam Polres Subang.
[…] […]