Bawa Sajam hingga Molotov untuk Tawuran, 26 Remaja Ditangkap di Jakarta Barat

3 min read

Tawuran Jakarta Barat

Berita For4D – Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Barat menangkap 26 remaja yang diduga hendak tawuran di wilayah Jakarta Barat. Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat AKBP M Hari Agung Julianto mengatakan, para remaja itu membawa senjata tajam berupa 10 celurit, dua stik golf, dua corbek, samurai, dan satu botol molotov.

“Lokasi pertama kami amankan di Jalan Cendrawasih X, Cengkareng, Jakarta Barat sekira pukul 03.15 WIB. Kami amankan 12 remaja,” ujar Agung saat dikonfirmasi, Selasa (11/12/2023).

Polisi kemudian menangkap 10 remaja lain di lokasi yang sama, sekitar pukul 03.40 WIB.

“Dan lokasi terakhir kami berhasil mengamankan empat remaja di Jalan Sawah Mede Kamal, Kalideres, Jakarta Barat,” ungkap Agung. Kini, 22 remaja telah diserahkan ke Mapolsek Cengkareng untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Sementara empat remaja lainnya dibawa ke Mapolsek Teluk Naga lantaran lokasi kejadiannya termasuk wilayah Tangerang.

“Akan kami tindak tegas dan akan proses ke proses hukum lebih lanjut,” tutur Agung. Sementara itu, Kapolsek Cengkareng Kompol Hasoloan Situmorang menyatakan 22 remaja itu tengah diperiksa polisi.

“Saat ini sebanyak 22 remaja berikut barang bukti senjata tajam sebanyak delapan buah celurit dan dua stik golf diamankan di Polsek. Hingga kini mereka sedang menjalani proses penyidikan oleh penyidik,” kata dia.

BACA JUGA : Soal Pengungsi Rohingya, Menkumham: Mereka Korban Mafia

Suku Dinas (Sudin) Pendidikan Jakarta Barat bakal membentuk tim penanggulangan dan pencegahan kekerasan (TPPK), imbas maraknya tawuran di kalangan pelajar. Kepala Sudin Pendidikan Jakarta Barat Junaedi mengatakan, pembentukan itu juga dilakukan bertepatan dengan pembacokan pelajar di Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

“Sebenarnya TPPK kami mau bentuk, hanya momennya kemarin itu tak jauh berbeda dengan adanya kejadian anak SMK swasta (dibacok),” ujar Junaedi

TPPK dibuat tak hanya untuk mencegah kekerasan fisik, tetapi juga antisipasi kekerasan verbal di sekolah.

“Ini (TPPK) dibentuk sebagai upaya sekolah memberikan atensi atau perhatian agar tidak ada yang namanya kekerasan, baik kekerasan verbal atau nonverbal,” ucap Junaedi.

Menurut dia, lingkup TPPK lebih luas daripada peran satgas kekerasan. Para wakil kepala sekolah bidang kesiswaan dari beberapa sekolah ikut dilibatkan dalam pengawasan terhadap siswanya.

“Protokolnya mereka ini melakukan pengawasan kegiatannya. Mereka melakukan pengawasan di sekolah,” jelas dia. Sudin Pendidikan Jakarta Barat pun telah memetakan titik lokasi serta jadwal piket anggota TPPK.

Pencabutan KJP pelajar terlibat kekerasan Sementara itu, Junaedi menyebutkan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut sekitar 10 Kartu Jakarta Pintar (KJP) pelajar di Jakarta Barat.

“Ya memang kurang lebih 10 (KJP siswa dicabut). Selama tahun 2023,” ujar dia. Ia menyampaikan, sebagian besar pelajar tersebut kedapatan terlibat tawuran. Pencabutan KJP juga sebagai catatan bagi sekolah lain di Jakarta agar kejadian serupa tak terulang kembali.

“Kebanyakan itu (karena) tawuran. KJP dicabut untuk anak yang bermasalah menjadi pelajaran penting bagi mereka agar ini tidak terjadi bagi peserta didik lainnya,” tutur dia.

You May Also Like

More From Author

1 Comment

Add yours

+ Leave a Comment