Berita For4D – Nindi Putri Maripa (19), warga Pamijahan, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, tewas di tangan sang mantan. Jasad Nindi ditemukan di dalam kamar Apartemen Bogor Icon dengan kondisi tanpa busana, serta luka di bagian punggung, leher, dan perut, Senin (11/12/2023). Awalnya, polisi kesulitan mengungkap identitas Nindi lantaran tidak ada petunjuk mengenai informasi korban. Polisi baru mengetahui identitas korban setelah menerima laporan orang hilang. Polisi lalu mencocokkan ciri-ciri orang hilang itu dengan temuan mayat wanita di apartemen tersebut. Hasilnya pun cocok. Dari kasus tersebut, polisi menduga Nindi tewas karena dibunuh.
“Kami indikasikan ada tindak pidana di situ. Karena dilihat dari kondisi dan lokasi ditemukannya korban, bisa dikategorikan tidak wajar,” kata Kepala Satuan Reskrim Polresta Bogor Kota Komisaris Polisi Rizka Fadhila, Senin.
“Korban dalam keadaan tanpa busana, ditemukan di tempat tidur ditutupi kasur,” tambah dia. Rizka menuturkan, berdasarkan pemeriksaan saksi, korban diketahui masuk ke dalam apartemen tersebut pada Kamis (7/12/2023) malam. Penemuan mayat korban baru ditemukan pada Senin lalu oleh petugas kamar apartemen atau housekeeper setelah mencium aroma tidak sedap.
“Kamar tersebut kemudian dibongkar dan (petugas) melihat ada sepotong tangan di bawah kasur. Lalu melapor, kemudian kasur dibongkar ternyata ada mayat,” sebut Rizka. Pelaku mantan pacar korban Berdasarkan penyelidikan awal, diketahui bahwa pria bernama Devid (19) adalah orang yang menginap bersama Nindi di apartemen. Devid diduga kuat melakukan pembunuhan kepada korban. Polisi hanya butuh waktu lima jam untuk menangkap pelaku. Devid ditangkap di rumahnya. Kepala Polresta Bogor Kota Komisaris Besar Bismo Teguh Prakoso mengatakan, Devid merupakan mantan kekasih korban. Meski begitu, keduanya masih sering berkomunikasi.
“Mereka ini sempat berhubungan (pacaran) selama setahun. Lalu putus, tapi masih suka komunikasi,” ujar Bismo, Selasa (12/12/2023).
BACA JUGA : Duka Jeje Govinda: Ungkap Obrolan Terakhir dan Bersyukur Bisa Ikut Memakamkan
Bismo berujar, pelaku membunuh korban setelah menginap bersama. Pelaku kemudian mencoba menghilangkan jejak pembunuhan dengan mengambil barang-barang milik korban, lalu membuangnya.
“Keduanya menginap pada Kamis malam, lalu korban dibunuh Jumat pagi. Mayat korban baru ditemukan pada Senin siang,” ujar Bismo. Rencanakan pembunuhan karena sakit hati Berdasarkan pemeriksaan, rupanya Devid telah merencanakan pembunuhan itu. Alasannya, pelaku mengaku sakit hati.
“Ini pembunuhan berencana. Motifnya sakit hati karena korban sering menjelek-jelekkan pelaku,” kata Bismo. Bismo mengungkapkan, Devid awalnya janjian bertemu korban di salah satu kafe. Sebelum bertemu korban, Devid sudah menyiapkan pisau untuk menikamnya. Setelah bertemu di kafe, mereka pergi ke apartemen. Keduanya, lalu menginap di apartemen itu.
Di kamar apartemen itulah pelaku membunuh korban. Bismo menyebutkan, Nindi tewas dengan tujuh luka tusuk di bagian perut, dada, leher, dan punggung.
“Di apartemen itu pelaku membunuh korban. Mayatnya kemudian disembunyikan di tempat tidur, lalu ditutupi oleh kasur,” sebut dia.
Untuk menghilangkan jejak, pelaku membuang barang-barang milik korban seperti dompet dan ponsel. Atas perbuatannya, Devid dijerat pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati.
“Kami jerat dengan Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau kurungan penjara seumur hidup dan minimal 20 tahun penjara,” tutur Bismo.
[…] […]