Orang Tua Bayi Korban Malpraktik RS Hermina Podomoro Menangis Histeris

4 min read

Malpraktik RS Hermina Podomoro

Berita For4D – Tangis Evayanti Marbun (33) pecah saat mendatangi Rumah Sakit Hermina Podomoro, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (11/12/2023). Dia adalah ibu dari bayi berinisial HNM yang meninggal dunia karena diduga jadi korban malapraktik dari dua dokter rumah sakit tersebut. Saat mendatangi rumah sakit itu, Evayanti didampingi suaminya, Charles dan sejumlah orang yang mengatasnamakan Tim Pembela Hukum Evayanti Marbun. Tangis Evayanti pecah saat berteriak meminta pertanggungjawaban RS Hermina Podomoro atas kematian anaknya.

“Enggak bisa hidup lagi anak saya, yang begitu gantengnya. Kamu lihat? Seganteng ini anak saya, kamu hancurkan hidupnya,” kata Evayanti sambil menangis dan memandangi foto HNM. Sesekali ia menyeka air mata dengan punggung tangan kanannya. Suaminya yang berada di samping kanannya juga tampak berkaca-kaca.

“Kamu pembunuh! Kamu pembunuh! Kamu pembunuh! Segitu gantengnya anak aku, lihat ini! Kamu harus ganti nyawa anak saya,” ujar Evayanti.

“Adik, kamu sudah di dalam kubur. Mama akan mencari keadilan untuk kamu,” tambahnya.

Cekcok Dalam aksi itu, Evayanti bersama sejumlah orang lainnya sempat berusaha menerobos masuk RS Hermina Podomoro karena pihak manajemen tak kunjung keluar. Namun, tindakan tersebut terhalang oleh sejumlah petugas keamanan RS Hermina Podomoro. Alhasil, cekcok mulut antara kedua belah pihak tidak terhindarkan. Wakapolsek Tanjung Priok I Gede Ngurah bersama jajarannya sempat menangkan. Ia mengingatkan massa aksi bahwa ini sedang berada di rumah sakit yang juga digunakan oleh masyarakat umum.

“Semuanya tenang, tenang. Ini rumah sakit, tolong dihargai masyarakat yang lain. Saya mengerti,” ucap Gede.

“Hei! Coba kamu ada di posisi saya yang anaknya meninggal dunia!” timpal Evayanti kepada Gede.

BACA JUGA : 4 Mobil Tabrakan Beruntun di Gresik Sebabkan Kemacetan 5 Kilometer

Akan tetapi, adu mulut di antara mereka tidak berlangsung lama. Keluarga HNM beserta kuasa hukum akhirnya diperbolehkan masuk dan bertemu manajemen untuk mediasi. Ini merupakan mediasi kali keenam antara kedua belah pihak setalau HNM diduga menjadi korban malpraktik.

Hasil mediasi Setelah satu jam, keluarga dan kuasa hukum Evayanti dan Charles akhirnya keluar RS Hermina. Ozhak Sihotang selaku salah satu kuasa hukum Evayanti mengatakan, RS Hermina Podomoro tidak ingin kasus ini diviralkan.

“Hasil akhir tadi (mediasi), mereka tidak mau diviralkan. Padahal, kenapa viral? Karena tidak didengarkan penderitaan korban ini,” kata Ozhak usai mediasi.

Untuk selanjutnya, Ozhak menyampaikan bahwa pihak RS Hermina Podomoro akan mengundang kembali kuasa hukum dan korban untuk pertemuan secara intim.

“Maka, ditentukanlah, rumah sakit akan mengundang kuasa hukum untuk bertemu secara lebih tertutup, tidak ada media dan merekam, tapi mencari solusi, bukan lagi mempertahankan kebenaran,” ungkap Ozhak.

Generasi terputus Dalam kesempatan yang sama, Charles mengatakan, saat ini tidak ada lagi penerus marganya setelah HNM meninggal dunia. Oleh karena itu, dia dan istrinya meminta pihak RS Hermina Podomoro bertanggung jawab atas kematian anaknya tersebut.

“Mereka harus bertanggung jawab dengan yang sudah dia lakukan terhadap anak saya. Ini anak kami terakhir. Sebagai orang Batak, ini adalah penerus kami, penerus kami putus sampai di sini,” kata dia.

“Generasi saya hilang, sampai ribuan tahun pun enggak ada lagi generasi saya,” tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, Evayanti merasa bingung dengan dokter S yang tiba-tiba mengubah hari operasi caesar sebanyak dua kali, yakni 12 November 2023 dan 31 Oktober 2023. Padahal, Hari Perkiraan Lahir (HPL) Evayanti untuk HNM ini jatuh pada 26 November 2023. Sementara, operasi caesar Evayanti akhirnya berlangsung pada 1 November 2023. Setelah operasi caesar sebagai pasien BPJS selesai, dokter anak M di RS Hermina Podomoro menyampaikan bahwa bayi Evayanti mengalami infeksi saluran pernapasan sehingga saturasinya rendah. Karena itu, HNM dirawat di rumah sakit, sedangkan Evayanti pulang ke rumah pada 2 November 2023. Namun, dua hari kemudian, Evayanti mendapatkan dari RS Hermina Podomoro yang mengabarkan bahwa HNM telah sehat. Ia meminta rekam medis HNM, tetapi pihak rumah sakit tidak memberikan. Evayanti pun pulang tanpa selembar kertas catatan medis.

Belum genap satu hari, bayinya mengalami kondisi tidak wajar. Lingkar perut HNM membesar, malas minum ASI, buang air besar berdarah, demam tinggi, dan cenderung tidur terus. Karena itu, pada 5 November 2023, Evayanti kembali membawa HNM ke RS Hermina Podomoro untuk ditangani secepatnya. Usai diperiksa kembali, anak Evayanti didiagnosis mengalami penyempitan usus. RS Hermina Podomoro tidak menyanggupi tindakan operasi karena kekurangan alat medis.

Pencarian rumah sakit rujukan BPJS berlangsung sejak pukul 03.00 WIB sampai pukul 11.00 WIB. Namun, tak ada rumah sakit yang bisa segera menangani HNM. Pada 7 November 2023, HNM langsung dirujuk ke Rumah Sakit Hermina Daan Mogot sebagai pasien mandiri atau umum. Namun, diagnosis dokter di RS Hermina Daan Mogot berbeda dengan dokter di RS Hermina Podomoro, yakni pembocoran usus. Kami menghubungi pihak Rumah Sakit Hermina Podomoro untuk meminta penjelasan lengkap terkait hal ini. Namun, hingga berita ini ditayangkan, pihak Rumah Sakit Hermina Podomoro belum memberikan tanggapan.

You May Also Like

More From Author

1 Comment

Add yours

+ Leave a Comment