Pelaku Pembunuhan Dante Reka Ulang Total 115 Adegan

3 min read

Berita For4D – Polisi menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan anak artis Tamara Tyasmara, Dante (6), di dua lokasi, yaitu Polda Metro Jaya dan kolam renang Taman Palem, Jakarta Timur (Jaktim). Total ada 115 adegan yang diperagakan tersangka Yudha Arfandi.

“Total adegan yang kita laksanakan dalam rekonstruksi sebanyak 115 adegan,” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satria Triputra di kolam renang Taman Palem.

Kegiatan rekonstruksi diawali di Polda Metro Jaya yang diasumsikan sebagai rumah tersangka Yudha. Sebanyak 13 adegan diperagakan. Kemudian, Yudha pergi menuju kolam renang Taman Palem bersama putrinya. Sementara Dante diantar sopir menuju kolam renang yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP).

“Dari Polda Metro Jaya kita menuju kolam renang yang mana rangkaian kegiatan diawali dengan mulai masuk, registrasi, sampai pemanasan, kemudian masuk ke kolam,” katanya.

Ada 102 adegan yang diperagakan tersangka Yudha di kolam renang. Adegan terbanyak ialah saat tersangka menenggelamkan korban sebanyak 12 kali.

“Adegan yang diperagakan saat rekonstruksi di kolam renang sebanyak 102 adegan, yang mana dari 102 adegan terdapat 69 adegan, di mana selama 69 adegan itu tersangka selama 12 kali menenggelamkan korban,” kata Kombes Wira.

Polisi menggelar rekonstruksi untuk mencocokkan keterangan tersangka dengan alat bukti lain, seperti rekaman CCTV. Polisi juga sudah memeriksa 29 orang saksi, 9 orang ahli, serta tersangka.

“Kegiatan hari ini melaksanakan rangkaian rekonstruksi yang mana kegiatan dimaksudkan untuk reka kembali rangkaian kejadian yang telah terjadi berdasarkan hasil keterangan para saksi didukung bukti atau petunjuk, termasuk keterangan ahli yang mana diharapkan bisa menggambarkan kejadian sebenarnya,” ujarnya.

Dalam rekonstruksi ini, tersangka Yudha memeragakan melatih putrinya dan Dante berenang. Yudha juga melakukan reka ulang saat menenggelamkan Dante. Ada 12 kali momen Yudha membenamkan Dante. Yudha juga sempat mencegah korban mengangkat kepala atau menuju tepi kolam renang ketika ditenggelamkan. Yudha menenggelamkan Dante dalam rentang waktu bervariasi, paling lama hingga 54 detik yang dilakukan terakhir atau ke-12 kali momen penenggelaman. Hingga kemudian Yudha mengangkat Dante dari kolam renang.

Korban sempat diguncang-guncang hingga ditekan dadanya oleh Yudha. Kemudian, saksi penjaga kolam renang (lifeguard) lalu menggendong dan membawa korban ke rumah sakit (RS) untuk pertolongan lanjutan. Adegan terakhir ialah saat korban Dante dibawa ke RS menggunakan mobil. Saat itu, tersangka Yudha ikut mengantar korban. Dalam rekonstruksi ini, pihak kejaksaan turut dilibatkan. Polisi juga akan melengkapi berkas perkara agar dapat dilimpahkan ke pihak kejaksaan sehingga kasus dibawa ke persidangan. Dalam rekonstruksi yang digelar di Polda Metro Jaya, tersangka Yudha sempat mengelak mengakses CCTV kolam renang yang menjadi TKP. Namun Yudha dipastikan mengakses CCTV kolam renang berdasarkan hasil pemeriksaan dari analis digital.

“Si tersangka mengakses atau mem-browsing CCTV yang ada di kolam renang sana. Ini bisa kita buktikan dengan hasil analis digital yang mana pada adegan ke-13, yaitu pada jam 15.11 WIB, tersangka YA mem-browsing dan mengakses CCTV kolam renang malam dengan menggunakan handphone-nya,” kata Kombes Wira di kantornya, pagi tadi.

“Ini berdasarkan keterangan dari ataupun hasil pemeriksaan daripada analis digital,” tambahnya.

Dia mengatakan penyidik mengkaji menerapkan pasal pembunuhan berencana terhadap Yudha.

“Ini sebagai bahan nanti kita mempertimbangkan dalam penerapan pasal, khususnya dalam penerapan Pasal 340 atau pembunuhan berencana,” tuturnya.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours