Berita For4D – Dunia maya digegerkan dengan beredarnya video mesum pasangan muda-mudi di tepi Kali Kota Plengkung, Kota Magelang, Sabtu (23/3/2024). Mirisnya, pasangan tersebut diduga masih berstatus sebagai pelajar SMP. Hal itu terlihat dari seragam identitas yang dikenakan keduanya. Video tidak senonoh itu sempat beredar di sejumlah akun media sosial Instagram. Namun, kini sudah dihapus.
Dari video tersebut, keduanya melakukan perbuatan tidak senonoh itu di siang hari. Namun, kedua wajah pelaku tidak tampak jelas karena membelakangi kamera. Berdasarkan pantauan, lokasi yang digunakannya memang terbilang sepi. Apalagi saat siang hari. Mengingat lokasi itu memang jarang dilalui warga dan berada di antara rimbunnya pohon jati. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Magelang Imam Baihaqi menyayangkan perbuatan mereka. Apalagi mereka masih mengenakan seragam sekolah. Disdikbud pun telah mengonfirmasi kepada pihak sekolah. Hanya saja, pihak sekolah masih kesulitan untuk mengungkap identitas pelajar tersebut.
“Sudah kami tanyakan ke sekolah, bahwa benar itu pakaian identitas (sekolah itu). Tapi, kalau dari anak (terduga), belum fix karena (dari video yang beredar) tidak terlihat wajahnya,” jelas Imam saat dikonfirmasi, Minggu (24/3/2024).
Di satu sisi, disdikbud dan sekolah mempunyai kewajiban untuk melindungi identitas kedua pelajar tersebut. Lantaran mereka masih anak-anak dan di bawah umur. Keduanya juga masih memiliki hak dan kewajiban untuk mengenyam pendidikan hingga tuntas. Kendati begitu, Imam menyayangkan video yang beredar luas tersebut dan menjadi konsumsi publik. Meski kedua wajahnya tidak nampak jelas. Dia juga meminta agar publik tidak mempercayai rumor yang beredar saat ini.
“Seperti itu bisa pakai narasi saja, bukan pakai video. Itu malah menyita perhatian masyarakat secara umum. Kalau seperti ini, pendidikan ke depannya bagaimana, kasihan. Nanti anak malu ke sekolah,” katanya.
Begitu mendapatkan laporan tersebut, Imam segera berkoordinasi dengan berbagai pihak. Seperti Satpol PP, kepolisian, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP4KB) Kota Magelang. Dia menambahkan, nantinya kedua pelajar itu juga harus mendapatkan pendampingan psikologis.
“Supaya anak ini ke depannya tidak merugi, terutama pendidikannya. Hak belajar harus kita pikirkan. Karena sekarang jangan sampai ada anak putus sekolah,” tegasnya.
+ There are no comments
Add yours