Berita For4D – Slogan “from river to the sea, Palestine will be free” ramai digunakan untuk menyampaikan dukungan terhadap perjuangan rakyat Palestina. Kalimat slogan tersebut berarti “dari sungai hingga laut, Palestina akan merdeka”. Kalimat dukungan “From river to the sea, Palestine will be free” belakangan digaungkan, terutama di media sosial, setelah rentetan serangan Israel ke wilayah Palestina. Tak hanya di media sosial, kalimat tersebut diucapkan dalam pidato-pidato dukungan bahkan poster-poster demonstrasi. Kalimat “from river to the sea” memiliki sejarah panjang sebelum digunakan untuk mendukung Palestina pada tahun ini. Lalu, apa makna dari “from river to the sea” yang dijadikan slogan dukungan kepada Palestina?
Makna slogan “from river to the sea” Kalimat “from river to the sea, Palestine will be free” merupakan penggalan slogan yang populer di Palestina sejak 1960-an. Dikutip dari The Guardian (31/10/2023), slogan ini mengacu kepada tanah milik negara Palestina yang berada di antara Sungai Yordan di sebelah timur Tepi Barat hingga Laut Mediterania di sebelah barat. Sungai Yordan berbatasan dengan wilayah yang saat ini ditempati Israel. Seiring waktu, pendukung Israel seperti Menteri Dalam Negeri Inggris Suella Braverman menganggap slogan tersebut bermakna sebagai semangat genosida terhadap Israel. Menurut Yousef Munayyer seorang penulis keturunan Palestina-Amerika, frasa tersebut tidak berhubungan dengan genosida atau upaya menghancurkan Israel. Sebaliknya, kalimat ini berarti keinginan warga Palestina untuk hidup di tanah mereka sebagai warga negara yang bebas dan setara, tidak didominasi oleh orang lain atau mendominasi mereka.
BACA JUGA : Kemarau Panjang, PLN Lakukan Pemadaman Listrik Bergilir di Makassar, Warga Mengeluh
Sejarah awal wilayah Palestina terbagi dua
Memahami slogan “from river to the sea” tidak terlepas dari sejarah wilayah negara Palestina terbagi menjadi dua dan ditempati oleh Israel. Dikutip dari Dawn (28/10/2023), Kerajaan Inggris yang menjajah Palestina mengakhiri masa penjajahannya pada 1940-an. Namun setelah itu, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) membuat perjanjian akan membagi wilayah Palestina menjadi dua, sebagian ditempati warga asli dan sebagian menjadi negara bagi penganut agama Yahudi bernama Israel. Perjanjian ini ditentang oleh negara-negara Arab. Hal ini kemudian memicu peristiwa Nakba berupa perang besar pada 1948 yang dilakukan oleh Israel ke Palestina. Akibat Peristiwa Nakba, lebih dari 700.000 warga Palestina mengungsi secara permanen dari wilayah yang ditempati Israel. Negara Yahudi itu lalu mendeklarasikan diri sebagai negara terpisah. Pada 1964, Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) dibentuk dengan tujuan mewakili rakyat Palestina dan aspirasi nasionalnya terhadap situasi tersebut.
[…] […]