Cekcok Urusan Ekonomi, Suami di Demak Aniaya Istri hingga Tewas, Korban Sempat Teriak “Tolong Jangan Bunuh”

2 min read

STOP KDRT

Berita For4D – EO (31), warga Desa Jamus, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, tewas di tangan suaminya, SS (32), pada Kamis (9/11/2023). Korban meninggal dengan luka berat di kepala dan wajah karena dianiaya dengan palu oleh suaminya. Sebelum meninggal, EO sempat menjalani perawatan di RS Pelita Anugerah Mranggen. Galih Purnomo, saksi mata, mengatakan sempat mendengar suara benturan dari arah rumah korban serta suara teriakan minta tolong.

“Saya pas di depan rumah, dengar korban teriak teriak, ‘Tulung ojo pateni’ (tolong jangan bunuh). Kemudian saya masuk ke rumah korban, melihat pelaku bawa palu berlumuran darah,” kata Galih, Kamis (9/11/2023).

Menurut dia, warga sekitar berdatangan setelah mendengar teriakan korban. Sementara pelaku berhasil ditangkap oleh warga.

“Saya keluar minta tolong. Pas warga datang, pelaku berusaha kabur naik sepeda motor. Ditangkap warga saat mau kabur,” ujarnya. Menurut Galih, EO dan suaminya kerap bertengkar diduga karena alasan ekonomi.

“Ini sudah berulang kali. Kira-kira empat kali, dan ini yang paling parah,” imbuh Galih. Bahkan, saat bertengkar, keduanya sering dilerai oleh warga dan sempat diminta untuk membuat surat pernyataan. Hal tersebut juga diungkapkan bibi korban, Yatimah. “Sering cekcok, tapi ini yang paling parah. Sebelumnya, pelaku sudah buat surat pernyataan tidak akan mengulangi, tapi malah ini diulangi lagi, bahkan sampai membunuh,” kata Yatimah.

BACA JUGA : Gustavo Almeida Ungkap ke Persija di Luar Keinginan: Saya Tak Bisa Kontrol

Jenazah EO dimakamkan di TPU Jamus yag berjarak 200 meter dari kediamannya pada Kamis (9/11/2023). Saat pemakaman, ibu korban tak berhenti menangis di depan jenazah anaknya. Sementara dua anak korban yang masih berusia 6 tahun dan 5 tahun juga tak kuasa menahan kesedihan. Kapolsek Mranggen AKP Margono mengatakan, untuk saat ini kasus ditarik ke Unit PPA Polres Demak.

“Pelaku sudah kami amankan dan kami bawa ke Polres Demak. Untuk selanjutnya, pemeriksaan akan dilakukan di unit PPA Polres Demak,” kata Margono. Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Demak AKP Winardi menyampaikan, pihaknya sudah berhasil mengamankan pelaku pemukulan palu kepada istrinya sendiri.

“Pelaku sudah diamankan, tapi belum bisa dimintai keterangan karena masih meminta keterangan para saksi terlebih dahulu. Selanjutnya baru kami periksa tersangka,” kata dia pada Kamis (9/11/2023).

AKP Winardi mengatakan bahwa untuk dugaan pelaku nekat memukul istrinya sendiri lantaran faktor ekonomi. Dia menjelaskan bahwa pasangan suami istri tersebut memang benar sering melakukan pertikaian. “Iya sering bertengkar karena ekonomi itu,” ungkapnya. Saat ini Satreskrim Polres Demak masih melakukan penyelidiki kasus penganiayaan yang dilakukan suami terhadap istrinya. “Ini langsung kami proses penyidikan,” tutupnya

You May Also Like

More From Author

1 Comment

Add yours

+ Leave a Comment