Soal Uji Emisi, Pengamat Sarankan Supaya Masyarakat dapat Hadiah

2 min read

Uji emisi

Berita For4D – Pengamat menilai penerapan uji emisi Jakarta dinilai masih membutuhkan beberapa evaluasi serta koreksi, supaya efektif dan bisa diterima dengan baik oleh masyarakat. Satu upaya yang disarankan supaya efektivitas bertambah, adalah dengan memberikan reward, alias menghadiahi peserta razia uji emisi.

Sony Susmana, Pemerhati Transportasi sekaligus Training Director SDCI menjelaskan, konsep rewarding diprediksi bisa meningkatkan antusiasme masyarakat, untuk menerima bahkan beramai-ramai mengikuti uji emisi.

“Misalnya ketika melakukan uji emisi dan ternyata lulus, bisa (masyarakat) dikasih reward. Ini pasti menumbuhkan rasa antusias,” ucapnya, Senin (6/11/2023).

Menurutnya, konsep semacam ini bisa memberikan efek domino positif, yakni menyenangkan hati masyarakat yang lolos uji emisi. Sedangkan bagi masyarakat yang tidak lolos uji emisi, akan muncul dorongan tersendiri untuk melakukan pembenahan. Tindakan ini juga bisa terjadi dengan sukarela, tanpa paksaan apapun.

“Kalau yang lolos (uji emisi) dapat reward, yang tidak lolos pasti akan terpancing juga. Ini efeknya positif, penerimaannya juga akan baik,” kata Sony. Satu hal yang harus diperhatikan, hadiah dimaksud juga harus jelas dan manfaatnya terasa bagi masyarakat, bukan sesuatu tang sifatnya sia-sia.

BACA JUGA : Keluh Kesah Para Pengendara yang Terjebak Macet di Jalan TB Simatupang

Sony mencontohkan, hadiah tersebut bisa berupa diskon perpanjangan pajak kendaraan, atau bisa pula berupa diskon servis supaya kendaraan punya kadar emisi baik.

“Rewardnya harus jelas, karena masyarakat kan enggak bisa dikasih janji-janji surga. Kasihlah reward yang memang bisa bermanfaat. Mungkin nilainya tidak seberapa, tapi kan bisa dikonversikan sebagai bantuan pemerintah,” ucapnya.

Untuk diketahui, pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) selaku salah satu penyelenggara uji emisi sudah memberikan semacam hadiah, bagi semua pengendara yang dinyatakan lolos. Hadiah tersebut berupa sertifikat digital hijau, tanda kendaraan memiliki kadar emisi yang sesuai dan tidak menimbulkan banyak polusemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup menjelaskan, pengendara yang sudah memiliki sertifikat hijau dipastikan aman tilang uji emisi selama setahun.

“Jadi kalau dipastikan sudah aman, enggak perlu ditilang lagi. Kalau besok-besok distop, tinggal bilang saja sudah ikut uji emisi,” ucapnya di Jakarta, Sabtu (1/9/2023). Dia menambahkan, sertifikat ini juga tidak akan bisa dipalsukan, karena sudah tersambung pula dengan data online yang dikompilasi di laman resmi https://ujiemisi.jakarta.go.id/ .

“Nanti cukup dimasukkan saja angka pelat nomor kendaraan, terus akan muncul hasilnya. Kalau sudah lolos warnanya hijau. Makanya dinamakan sertifikat hijau,” ucapnya.

You May Also Like

More From Author

1 Comment

Add yours

+ Leave a Comment