Pernyataan Prabowo Soal Intel Asing Dinilai Merendahkan Perjuangan Masyarakat Rempang

3 min read

Prabowo

Berita For4D – Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Usman Hamid menyebut pernyataan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto yang menyebut kerusuhan di Rempang, Batam sebagai campur tangan asing terkesan merendahkan perjuangan masyarakat Rempang.

Karena menurut Usman, kerusuhan tersebut terjadi karena masyarakat Rempang benar-benar ingin mempertahankan tempat tinggal mereka dari proyek Rempang Eco City. “Pernyataan itu juga merendahkan perjuangan masyarakat Rempang yang benar-benar mempertahankan hidupnya dari penggusuran paksa oleh pemerintah,” kata Usman saat dihubungi, Jumat (3/11/2023).

Sekretaris Tim Pencari Fakta (TPF) Munir ini menyebut pernyataan Prabowo tidak memiliki dasar yang jelas. Retorika tersebut, kata Usman, hanya membelah sentimen asing seolah-olah menunjukan diri sebagai seorang nasionalis. “Retorika seperti itu berbahaya,” tuturnya.

Selain itu, Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia ini menyebut pernyataan Prabowo terkesan memutarbalikan fakta kebenaran terkait Rempang. “Fakta sebenarnya jelas bahwa yang membawa kepentingan asing adalah pemerintah, yaitu perusahaan kaca Xinyi dari RRC, tetapi itu mau diputarbalikan seolah yang membawa kepentingan asing adalah masyarakat Rempang,” tandasnya.

Sebelumnya, Menhan Prabowo Subianto mengatakan bahwa konflik di Pulau Rempang, Batam dicampuri oleh pihak intelijen luar negeri. Hal itu diungkapkan Prabowo saat membuka “Simposium Geopolitik & Geostrategis Global serta Pengaruhnya terhadap Indonesia” di Kompleks Kementerian Pertahanan, Jakarta Pusat, pada Kamis (2/11/2023).

Awalnya, Prabowo menyebutkan bahwa Indonesia merupakan negara yang besar dan memiliki kekayaan mineral. “Sehingga mau tidak mau kita menjadi sasaran bagi kekuatan-kekuatan besar dunia,” kata Prabowo di hadapan para menteri dan pimpinan TNI yang hadir.

Prabowo kemudian mengatakan, berdasarkan sumber-sumber yang diperolehnya, konflik-konflik di Indonesia dicampuri intelijen asing. Ia lantas mencontohkan konflik di Rempang, Aceh, Ambon, dan Papua.

“Peristiwa-peristiwa seperti di Rempang sudah mulai masuk campur tangan intel-intel asing,” ujar Prabowo.

“Dan kita banyak juga mengalami di Aceh, di Ambon kita mengalami, di Timor-Timur, dan kita mengalami di Papua terus-menerus, bagaimana campur tangan asing sangat mempengaruhi kondisi kita,” kata eks Danjen Kopassus dan Panglima Kostrad itu lagi.

BACA JUGA : Sikap Madura United Soal Presiden Klub yang Terjerat Kasus Korupsi

Kerusuhan di Rempang terindikasi pelanggaran HAM Untuk diketahui, bentrokan terjadi antara warga Pulau Rempang, Batam, dengan tim gabungan aparat penegak hukum pada 7 September 2023. Bentrokan ini terjadi karena warga menolak pengembangan kawasan ekonomi Rempang Eco City di lokasi tersebut.

Petugas gabungan mendatangi lokasi, sedangkan ratusan warga memblokir jalan mulai dari Jembatan 4. Warga menolak masuknya tim gabungan yang hendak mengukur lahan dan memasang patok di wilayah mereka. Pemblokiran kemudian dilakukan dengan membakar sejumlah ban dan merobohkan pohon di akses jalan masuk menuju Rempang.

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengindikasikan kuat terjadi pelanggaran Hak Asasi Manusia dalam serangkaian peristiwa bentrok penolakan Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco City . Komisoner Komnas HAM Uli Parulian Sihombong mengatakan, setidaknya ada enam indikasi terjadinya pelanggaran HAM dalam konflik Rempang.

“Pertama hak atas rasa aman dan bebas dari diskriminasi. Ada penggunaan kekuatan berlebihan. Kemudian juga penggunaan gas air mata yang tidak terukur sehingga menyebabkan korban,” kata Uli. Kedua adalah hak atas memperoleh keadilan, ada pembatasan akses terhadap bantuan hukum delapan tersangka yang sudah dibebaskan ketika proses penyelidikan dan penyidikan.

Ketiga, hak atas tempat tinggal yang layak terkait dengan rencana relokasi. Hal ini berkaitan dengan HAM karena rencana relokasi berdampak secara langsung terhadap perkampungan Melayu Kuno.

“Keempat, adalah hak anak dan perlndungan anak, ada siswa SDN 24 dan SMPN 22 yang terdapak penggunaan gas air mata,” ujar Uli. Kelima, hak atas kesehatan. Dalam kasus Rempang, pemerintah berupaya melakukan pengosongan puskesmas dan tenaga kesehatan di Pulau Rempang. Terakhir, terkait dengan bisnis dan HAM, Proyek Strategis Nasional ini akan berdampak sangat buruk bagi masyarakat di Pulau Rempang terutama masyarakat adat Melayu.

You May Also Like

More From Author

1 Comment

Add yours

+ Leave a Comment